Alarm Antimaling yang Murah Meriah June 15
Empat mahasiswa Undip menciptakan alarm sepeda motor
yang murah, tapi andal.
Gelar juara lomba karya ilmiah pun mereka sabet.
Punya sepeda motor bagus memang menyenangkan. Apalagi, kalau masih mulus dan jalannya kencang. Tapi, sepeda motor seperti itu sekaligus bikin dek-dekan pemiliknya. Maklum, kendaraan itu bisa menjadi sasaran empuk para maling. Lengah sedikit, bisa-bisa sepeda motor kesayangan amblas diambil orang. Untuk mencegah pencurian, berbagai alat pengaman memang tersedia di pasar, mulai dari alarm motor yang menggunakan remote control sampai kunci dingdong. Sayang, selain cukup mahal, pengaman semacam itu mudah dijebol maling kelas kakap.
Kenyataan itulah yang membuat kesal Min Mursandi, mahasiswa elektro Universitas Diponegoro. “Di kampus ini, paling tidak, tiga-empat sepeda motor hilang dicuri. Padahal, motor-motor itu diberi pengaman,” kata mahasiswa yang biasa disapa Sandi itu. Dari situlah muncul ide untuk membuat alarm motor yang tidak bisa dijebol maling, tapi murah, sehingga bisa dijangkau mahasiswa.
Bersama teman-temannya–Yudhi Wismono, Tejo W., dan Zuli Istataqomawan–Sandi mencoba menciptakan pengaman canggih sepeda motor. Dalam waktu satu bulan, keempat sekawan yang bergabung dalam Tim Electrical Workshop Undip itu berhasil menciptakan alat pengaman sepeda motor tanpa menggunakan saklar, melainkan pedal rem sebagai kode sandi. Alatnya terdiri dari dua bagian. Display sandi diletakkan di penunjuk kecepatan (spedometer), sementara pengamannya diletakkan terpisah, tergantung pada keinginan. Alat itu terbilang mungil, 8 x 10 sentimeter, tak lebih dari telapak tangan orang dewasa.
Lantas, di mana kelebihannya? Pertama, ia melekat pada motor, sehingga tidak memerlukan sentuhan akhir seperti pengaman yang menggunakan remote control. Kedua, alat itu tidak menggunakan saklar, sehingga tidak mudah dibaca pencuri. Kelebihan ketiga, tentu saja, soal harga. “Paling-paling memerlukan sekitar Rp 30 ribu-Rp 50 ribu,” kata Sandi yang mengaku menghabiskan Rp 110 ribu untuk menciptakan alat itu.
Prinsip kerja alarm itu pun sebenarnya sederhana, yakni menggunakan generator sinyal yang mengeluarkan gelombang dalam frekuensi tertentu. Generator sinyal itu kemudian dimanfaatkan untuk menggerakkan suatu relay. Agar generator bisa bekerja, dipakailah rem motor, bisa rem tangan atau rem injak. Dari situlah sinyal itu masuk dalam suatu rangkaian alat pencacah. Fungsinya untuk mengubah angka sandi menjadi data biner paralel. Data biner itu kemudian masuk ke suatu rangkaian yang dibagi dalam dua blok peraga dan pembanding. Peraga yang dipakai berupa 16 buah lampu LED yang bisa ditempatkan di spedometer. Keluaran dari blok pencacah itu lantas dicocokkan dengan nomor sandi. Jika keluaran pencacah sama dengan data yang dimasukkan, motor bisa hidup Bila datanya tidak sama, alarm akan berbunyi sampai aki habis. “Sistem pengamanan ini masih bisa dikembangkan, misalnya gigi persneling mengunci dengan sendirinya,” kata Sandi
Prosedur penggunaan alat itu pun tidak sulit. Langkah pertama, cukup mengatur kunci kontak pada posisi “on”. Setelah itu pedal rem ditekan sampai lampu LED menunjukkan level tertentu. Berikutnya, tekan tombol klakson untuk memasukkan kode sandi. Setelah semua beres, motor bisa dijalankan. “Bentuk sandi itu bukan angka, tapi posisi jarum pada spedometer,” katanya. Dengan sistem seperti itu, orang tidak akan curiga bahwa motor itu memiliki alarm. Sebab, sekilas orang tidak melihat alat pengaman itu.
Hasil ciptaan empat serangkai itu kemudian disertakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional ke-13, akhir bulan lalu. Hasilnya, ciptaan mahasiswa Undip itu dinyatakan sebagai juara I. Sebagai langkah selanjutnya, Sandi dan kawan-kawannya kini tengah mengembangkan alat itu. Karena rencananya akan dipasarkan, mereka kini tengah mengurus hak paten dan melobi beberapa perusahaan untuk memproduksi hasil temuan mereka. “Kemarin sudah ada perusahaan kontraktor di Jakarta yang menawari kami,” kata Sandi.
Sri Raharti dan Khairul Rosyadi (Semarang)
*dimuat ulang dari Forum Cybernews
Iptek – Edisi Tahun VIII No. 49 – 19 Maret 2000